otonomi daerah
Pengertian Otonomi Daerah Otonomi sesungguhnya diambil dari bahasa Yunani, dari kata “autos” yang bisa diterjemahkan sebagai sendiri, dan “namos” yang berarti undang – undang atau peraturan. Jika disambung dan diartikan berarti maknanya adalah aturan sendiri. Sehingga maksud dari Otonomi Daerah adalah wilayah dengan batas – batas tertentu yang mempunyai aturannya sendiri. Menurut para ahli, definisi Otonomi Daerah adalah sebagai berikut ini: 1. WIDJADJA Merupakan sebuah bentuk dari desentralisasi pemerintah yang tujuannya untuk pemenuhan kepentingan negara dengan menggunakan upaya yang dibuat lebih baik untuk mendekatkan tujuan dari pemerintah supaya cita – cita masyarakat yang adil dan makmur bisa terwujud. Desentralisasi sendiri bisa diartikan sebagai wewenang oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah agar mengurus wilayahnya sendiri. 2. SYARIF SALEH Beliau mengartikan Otonomi Daerah sebagai hak yang mengatur dan memerintah wilayahnya sendiri, dimana hal itu mer...